Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Pelaporan Layanan Posbankum di OKI
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang digelar di Kantor Camat Teluk Gelam (30/7).
Kegiatan dihadiri Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten OKI Hj. Uswatun Hasanah, Camat Teluk Gelam Trisnopilhaq, Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan H. Asnedi, Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Muhammad Ismet, perwakilan perangkat daerah, kepala desa, paralegal, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten OKI, Hj. Uswatun Hasanah, menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemerintah Kabupaten OKI dengan Kementerian Hukum yang telah mengantarkan Kabupaten OKI meraih Rekor MURI melalui inovasi Posbankum. Ia menegaskan, sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh layanan Posbankum terdokumentasi dengan baik melalui sistem pelaporan yang telah disediakan.
Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, H. Asnedi, menegaskan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia mendorong pemerintah desa dan paralegal untuk aktif melaporkan setiap layanan Posbankum melalui sistem pelaporan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) agar capaian layanan dapat dipantau secara berjenjang.
Peserta juga memperoleh pembekalan mengenai tata cara pelaporan layanan Posbankum secara daring sekaligus evaluasi perkembangan pelaporan di wilayah Kecamatan Teluk Gelam. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Posbankum di Kabupaten OKI semakin tertib dan konsisten dalam menyampaikan laporan layanan.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan kedua yang diinisiasi Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten OKI, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Lempuing. Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif mengenai berbagai persoalan hukum di masyarakat serta penguatan peran Posbankum sebagai layanan hukum yang mudah diakses.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelaporan layanan Posbankum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.
“Data layanan yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan kebijakan agar manfaat Posbankum semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.
Ia berharap sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan paralegal terus diperkuat sehingga layanan Posbankum semakin optimal dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir maupun di wilayah Sumatera Selatan.
- Penulis: Maryam Chalisa

