Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Rancangan Regulasi Kabupaten Bangka Barat

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah dan dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Barat, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Rapat diikuti oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Babel serta mahasiswi magang Universitas Bangka Belitung.

Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, kegiatan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sidarta Gautama; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Fachriansyah; Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Muhammad Ali; Sekretaris Inspektorat Daerah, Dessy Sarilena Oktavia; Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, Ahmad Taufik; serta jajaran Bagian Hukum dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tiga rancangan regulasi yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Informasi Layanan Rujukan Terpadu Sejiran Setason, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Integrasi Kebudayaan dan Pariwisata.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yuridis yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan dapat diterapkan secara efektif.

“Pengharmonisasian tidak hanya berfokus pada penyempurnaan teknik penyusunan, tetapi juga memastikan materi muatan dalam setiap rancangan peraturan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, kebutuhan masyarakat, serta tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi lainnya,” ujar Johan.

Johan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang secara konsisten membangun sinergi dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

“Sinergi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan Indeks Reformasi Hukum di daerah. Kami berharap regulasi yang dihasilkan nantinya berkualitas, berintegritas, memberikan kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bangka Barat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa mekanisme harmonisasi dilakukan melalui pemeriksaan terhadap aspek substantif atau materi muatan serta aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan teknis dilakukan dengan berpedoman pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

“Setiap rumusan norma harus memiliki kejelasan tujuan, ketepatan dasar hukum, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, serta dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, pembahasan dilakukan secara komprehensif dan pasal demi pasal agar tidak terdapat rumusan yang multitafsir maupun bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan bahwa harmonisasi harus mampu mempertemukan kebutuhan kebijakan pemerintah daerah dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

“Regulasi daerah harus bersifat responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi tetap berada dalam koridor kewenangan dan sistem hukum nasional. Melalui proses harmonisasi ini, kami berupaya memastikan rancangan peraturan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tegasnya.

Dalam pembahasan, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rancangan tersebut dibahas untuk memastikan pengaturan mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kebijakan nasional sekaligus dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah secara adil, terukur, dan akuntabel.

Sementara itu, Ranperkada tentang Sistem Informasi Layanan Rujukan Terpadu Sejiran Setason disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan sosial yang terintegrasi serta mempermudah proses identifikasi, pencatatan, penanganan, dan rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perlindungan sosial.

Adapun Ranperkada tentang Pedoman Integrasi Kebudayaan dan Pariwisata mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Rancangan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi dengan pelestarian kebudayaan dan potensi kearifan lokal Kabupaten Bangka Barat.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian. Melalui pembahasan tersebut, rancangan regulasi diharapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel juga menyerahkan Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penyelenggaraan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui pembentukan regulasi Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, keberadaan Posbankum diharapkan memiliki dasar pelaksanaan yang semakin kuat serta mampu membantu masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, dan rujukan bantuan hukum secara cepat dan tepat.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkum: Dorong Kepastian Hukum Investasi, Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital

    Menkum: Dorong Kepastian Hukum Investasi, Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital

    • 0Komentar

    Kementerian Hukum RI memastikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital yang dilakukan seluruh layanan yang dimiliki Kementrian Hukum. “Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat” ungkap Menteri Hukum dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha […]

  • PPMI Shohwatul Is’ad Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Atas Sumbangan Sapi Qurban Seberat 1 Ton

    PPMI Shohwatul Is’ad Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Atas Sumbangan Sapi Qurban Seberat 1 Ton

    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyalurkan puluhan hewan kurban sapi berukuran jumbo dengan berat rata-rata di atas 1 ton ke berbagai daerah di Indonesia. Sapi-sapi pilihan ini dibeli dari peternak lokal dan telah lolos seleksi ketat serta pemeriksaan kesehatan dari dinas terkait. Sumbangan sapi qurban Presiden Prabowo juga diamanahkan kepada PPMI Shohwatul Is’ad melalui APPSI. Daging sapi […]

  • Hari Keluarga Nasional Jadi Momentum Perkuat Peran Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

    Hari Keluarga Nasional Jadi Momentum Perkuat Peran Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (29/6). Upacara diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk penghormatan terhadap pentingnya peran keluarga dalam pembangunan bangsa. Upacara Hari Keluarga Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”. Bertindak […]

  • Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Anggota JDIH Terbaik

    Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Anggota JDIH Terbaik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/5). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, pada Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, bersama Ketua […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Parepare Gelar Employee Volunteering Melalui Aksi Penanaman Pohon di Taman Mattirotasi

    BPJS Ketenagakerjaan Parepare Gelar Employee Volunteering Melalui Aksi Penanaman Pohon di Taman Mattirotasi

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare melaksanakan kegiatan Employee Volunteering dengan tema Penanaman Pohon di kawasan Taman Mattirotasi, Kota Parepare, pada Jumat (19/06). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA tersebut diikuti oleh seluruh karyawan/karyawati bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare. Kegiatan Employee Volunteering merupakan salah satu wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus implementasi […]

expand_less