Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bangka

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bangka tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Balai Pengayoman tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Babel. Dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka, hadir Wakil Ketua Bapemperda Deni Martadiasnyah, Anggota Bapemperda Sahrul Ramadan dan Yus Rizal, Kepala Bagian Persidangan dan PUU Rossy Agustina, Kepala UPT Metrologi Legal dan Pengelolaan Pasar Ahmad Husein, serta Staf Bagian Hukum Fachdira dan Naufal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, setiap rancangan peraturan daerah harus disusun secara cermat agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat di daerah.

“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. Ranperda yang baik harus memberikan kepastian hukum, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Johan.

Johan juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Kanwil Kemenkum Babel, Pemerintah Daerah, dan DPRD Kabupaten Bangka dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama strategis tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi sekaligus mendukung peningkatan Indeks Peraturan Perundang-undangan di daerah.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa mekanisme rapat harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif atau materi muatan, serta aspek teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Pembahasan harmonisasi dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan. Hal ini penting agar Ranperda yang dibentuk memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta dapat menjadi instrumen pengaturan yang tepat dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima,” jelas Rahmat.

Rahmat menambahkan, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima memiliki peran penting dalam memberikan arah kebijakan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, penataan, dan pemberdayaan terhadap pelaku usaha kecil di wilayah Kabupaten Bangka. Ranperda tersebut juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bangka, Deni Martadiasnyah, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian Ranperda tersebut. Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini, Ranperda yang disusun dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian materi muatan dan teknik penulisan, sehingga Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dapat tersusun secara sistematis, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangka.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Pantau Mutu Kopi Robusta Lahat sebagai Produk Indikasi Geografis

    Kemenkum Sumsel Pantau Mutu Kopi Robusta Lahat sebagai Produk Indikasi Geografis

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan pengawasan lapangan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lahat di Kabupaten Lahat (20/5). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Kopi Robusta Lahat tetap terjaga sesuai dokumen yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, […]

  • APPMBGI dan Kemenko Pangan Sepakat Perkuat Kolaborasi dalam Tata Kelola Program MBG

    APPMBGI dan Kemenko Pangan Sepakat Perkuat Kolaborasi dalam Tata Kelola Program MBG

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Selasa, 28 April 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku usaha demi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Audiensi yang digelar di […]

  • Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan BMN, Kemenkum Sumsel Ikuti Rekonsiliasi Data Semester I

    Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan BMN, Kemenkum Sumsel Ikuti Rekonsiliasi Data Semester I

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti secara virtual Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Semester I Tahun 2026 dari Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rabu (1/7). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, […]

  • Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Resmi Jabat Sekjen AKPSI

    Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Resmi Jabat Sekjen AKPSI

    • 0Komentar

    Sebuah langkah strategis kembali ditorehkan oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Ia resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia periode 2025–2030, menandai peran penting daerah dalam percaturan industri sawit nasional yang semakin modern dan berkelanjutan. Pengukuhan yang berlangsung di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Senin (20/4/2026), dipimpin langsung oleh Wakil […]

  • Anggota DPRD Morowali: Kami Pilih UMI karena Ilmunya Langsung Bisa Diterapkan untuk Daerah

    Anggota DPRD Morowali: Kami Pilih UMI karena Ilmunya Langsung Bisa Diterapkan untuk Daerah

    • 0Komentar

    Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menegaskan perannya sebagai kampus rujukan bagi praktisi pemerintahan dan pengambil kebijakan, setelah sejumlah anggota DPRD dan ASN dari Kabupaten Morowali memilih melanjutkan studi di Program Pascasarjana UMI melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), selasa 2 mei 2026. Pilihan tersebut bukan sekadar untuk meraih gelar akademik, tetapi untuk memperkuat kapasitas dalam […]

  • Serahkan 18 SK Pendirian Perseroan Perorangan, Kemenkum Sumsel Jemput Bola ke Pelaku UMK

    Serahkan 18 SK Pendirian Perseroan Perorangan, Kemenkum Sumsel Jemput Bola ke Pelaku UMK

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong peningkatan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) melalui layanan jemput bola percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, bertempat di Hotel Griya […]

expand_less