Breaking News
light_mode

Pemkab Pangkep dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Jasa Konstruksi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi Rapat Kerjasama dan Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Peserta Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep yang di selenggarakan di Ruang Wakil Bupati Kabupaten Pangkep tanggal 5 Mei 2026. Rapat yg dipimpin Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Drs. H. Abdul Rahman Assagaf, M.I.Kom.

Wakil Bupati Pangkep, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sektor jasa konstruksi merupakan pekerjaan dengan tingkat risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, Penting bagi setiap pelaku usaha atau pemberi upah jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing paket pekerjaan yang dilaksanakan.

“Upaya optimalisasi ini diharapkan BPJS ketenagakerjaan berusaha meningkatkan akses terhadap layanan jaminan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi,” harapnya.

Hal ini, jelas Abdul Rahman, meliputi memfasilitasi proses pendaftaran, memperjelas prosedur klaim manfaat, dan menanggapi pertanyaan atau masalah yang diajukan oleh pemangku kepentingan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Irman menjelaskan bahwa kebijakan ini telah berdasar pada regulasi baik pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, namun dalam pelaksanaannya, PPK wajib melakukan edukasi hingga memastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan telah termasuk dalam penganggaran.

Begitupun pada saat pembayaran, PPK wajib memastikan iuran telah dibayarkan di awal kontrak, bukan pada saat pencairan sehingga jika terjadi risiko maka dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya didaftakan di depan atau pada saat penandatangan SPK/SPMK dan pencairan uang muka.

Muliyati Nasrun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep menyampaikan dalam forum, pada bulan Februari 2026, telah diterbitkan Surat Edaran untuk setiap perusahaan vendor pelaksana jasa konstruksi yang bersumber dari APBD melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selambat-lambatnya pada saat pencairan uang muka agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir.

Mulya juga menambahkan bahwa Ini merupakan tanggung jawab bagi kita semua yang harus kita tindak lanjuti bersama – sama bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja di sektor jasa kontruksi ini bisa terlaksana dengan baik demi kelancaran pembangunan khususnya di Kabupaten Pangkep.

Tujuan utama dari kepesertaan BPJS ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi bagi pemerintah daerah kabupaten Pangkep adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi para pekerja sektor jasa konstruksi dalam forum ini diminta kepada seluruh PA/KPA/PPK untuk mewajibkan penyedia/sub penyedia mengikutsertakan pekerjanya pada program jaminan sosial tenaga kerja dan melakukan kewajiban pembayaran iuran tersebut paling lama 14 hari kerja sejak kontrak diterbitkan sesuai dengan yang tertera pada syarat – syarat umum kontrak (SSUK) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ditambahkan pula oleh Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep bahwa Intisari yang dapat diambil dari pelaksanaan rapat optimalisasi kepesertaan program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi ini, adalah untuk memastikan kepatuhan, memitigasi risiko, memastikan pekerja yang terkena risiko mendapatkan hak-hak nya, meningkatkan akses terhadap layanan, mendorong keamanan finansial pelaku usaha, dan membangun kepercayaan dalam bidang jasa konstruksi yang bermuara pada kesejahteraan pelaku usaha dan pekerja khususnya konstruksi di Kabupaten Pangkep.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Yuliani Paris Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: RAPBN 2027 Harus Berpihak pada Rakyat

    Andi Yuliani Paris Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: RAPBN 2027 Harus Berpihak pada Rakyat

    • 0Komentar

    Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., memberikan tanggapan atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026). Pidato Presiden tersebut antara lain membahas arah kebijakan pemerintah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • Sinyal Panggilan Khidmah: Menag Nasaruddin Umar dan KH Imam Jazuli Bahas Masa Depan NU

    Sinyal Panggilan Khidmah: Menag Nasaruddin Umar dan KH Imam Jazuli Bahas Masa Depan NU

    • 0Komentar

    Pertemuan antara Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar dengan Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, berlangsung hangat dan penuh makna di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026). KH Imam Jazuli yang juga merupakan teman seangkatan Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin Yafid, Lc., berdiskusi secara intensif dengan Menteri Agama selama […]

  • Internalisasi Nilai Pancasila, Kemenkum Sumsel Perkuat Kompetensi dan Integritas ASN

    Internalisasi Nilai Pancasila, Kemenkum Sumsel Perkuat Kompetensi dan Integritas ASN

    • 0Komentar

    Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, mengikuti kegiatan Community of Practice bertema “Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum” yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting (30/6). Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian […]

  • DPP Gerindra Resmi Tetapkan Yasir Mahmud Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel

    DPP Gerindra Resmi Tetapkan Yasir Mahmud Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel

    • 0Komentar

    JAKARTA, RAKYATSULSEL.CO – Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra kepada Yasir Mahmud sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulsel periode 2024-2029. SK tersebut diterima oleh Yasir di Ruang Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Surat keputusan ini merupakan hasil keputusan pimpinan DPP […]

  • Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos Sepanjang 2025

    Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos Sepanjang 2025

    • 0Komentar

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Per September 2025, ketimpangan pengeluaran masyarakat yang diukur melalui Gini Ratio berada di level 0,363 atau turun 0,012 poin dibandingkan Maret 2025. Pencapaian tersebut mencerminkan dampak positif kebijakan perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah secara konsisten, termasuk melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Musdalub PJS, Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Musdalub PJS, Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 bertempat di Restaurant and Cafe Lucky 88, Minggu (12/7/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Keulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan […]

expand_less