Pemkot Makassar Sabet Paritrana Award 2025, Appi Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- print Cetak

Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemkot Makassar dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja, khususnya kelompok rentan.
Capaian ini menjadi semakin istimewa karena Makassar tampil sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih penghargaan tersebut di tengah persaingan ketat antar daerah di Indonesia.
Usai menerima penghargaan, Munafri menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan sosial.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar memandang program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Makassar terus memperkuat program perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali). Hingga 2026, sebanyak 81.466 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45.000 warga juga telah memperoleh manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Munafri juga mengajak seluruh pekerja dan pelaku usaha untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajaknya.
“Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja,” lanjut politisi Golkar tersebut.
Dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas “Sapta Unggulan”.
Program tersebut difokuskan untuk melindungi pekerja rentan dengan total 81.466 pekerja yang telah tercover. Sebanyak 45.000 di antaranya juga mendapatkan manfaat JHT, yang disebut sebagai salah satu inovasi baru di tingkat daerah.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menggagas program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru di lingkungan masyarakat.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Munafri.
Ia menilai pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan yang tidak tetap, serta minim perlindungan sosial. Karena itu, Program Makassar Berjasa dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat tersebut mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
“Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat ini mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Menurutnya, capaian Paritrana Award menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen luar biasa Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami melihat kepedulian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar I Nyoman Hary Sujana.
Ia juga menyebut berbagai inovasi yang dihadirkan Pemkot Makassar, termasuk Program Makassar Berjasa dan keagenan Perisai berbasis RT/RW, menjadi langkah progresif dalam mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi, bekerja dengan aman, tenang, dan lebih produktif,” tambahnya.
Munafri pun menegaskan bahwa keberhasilan meraih Paritrana Award merupakan hasil kolaborasi banyak pihak, mulai dari Pemkot Makassar, BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, kecamatan, dunia usaha, dan serikat pekerja.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya.
- Penulis: Maryam Chalisa

