Breaking News
light_mode

Akselerasi Tata Kelola Pembangunan, Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Empat Regulasi Strategis Kota Pagar Alam

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

Dalam upaya mengawal kualitas regulasi di tingkat daerah guna mendukung pembangunan yang terukur dan akuntabel. Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan rapat untuk membedah empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Pagar Alam secara sekaligus (10/4). Agenda ini menjadi sangat strategis karena mencakup instrumen perencanaan pembangunan jangka menengah hingga tata kelola data geospasial yang mutakhir.

Rapat dibuka oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Alfiyan Mardiansyah, yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Ahmad Nirwan, memaparkan urgensi dari keempat Raperwali yang diajukan. Regulasi tersebut meliputi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kota Pagar Alam 2025-2029, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025-2029, Pedoman Perjalanan Dinas, serta Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.

Fokus pembahasan pertama dan ketiga berkaitan erat dengan arah pembangunan Kota Pagar Alam lima tahun ke depan. Penetapan IKU dan Renstra yang selaras dengan ketentuan hukum menjadi sangat penting agar target-target pembangunan daerah memiliki parameter keberhasilan yang objektif dan sah secara administratif. Hal ini akan memudahkan perangkat daerah dalam menerjemahkan visi pembangunan kota ke dalam program kerja yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, pada aspek tata kelola keuangan dan teknologi, tim melakukan penyelarasan terhadap Raperwali Perjalanan Dinas dan Jaringan Informasi Geospasial. Regulasi perjalanan dinas ditekankan pada prinsip pertanggungjawaban yang efektif, sedangkan aturan mengenai informasi geospasial bertujuan untuk mewujudkan integrasi data keruangan yang akurat. Sinergi data ini, kata Alfiyan, diharapkan dapat mendukung kebijakan One Map Policy di tingkat daerah guna menunjang perencanaan tata ruang yang lebih presisi.

Alfiyan menyatakan bahwa secara substansi, keempat draf tersebut telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Namun, tim nya memberikan catatan mendalam terkait teknik penulisan agar sepenuhnya mengacu pada Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.

Pihak Pemerintah Kota Pagar Alam menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen melakukan perbaikan draf sesuai catatan teknis yang diberikan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyatakan, dengan rampungnya harmonisasi IKU, Renstra, hingga jaringan geospasial, Kota Pagar Alam kini memiliki fondasi hukum yang kokoh untuk melangkah pada periode pembangunan 2025-2029.
“Saya berharap regulasi ini dapat segera diimplementasikan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, melayani, dan berbasis data di Kota Pagar Alam”, tutupnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Penguatan Perlindungan Indikasi Geografis untuk Daya Saing Produk Daerah

    Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Penguatan Perlindungan Indikasi Geografis untuk Daya Saing Produk Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ’Ainun, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10). Mengangkat tema “Penguatan Layanan Perlindungan Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Daya […]

  • Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Anggota JDIH Terbaik

    Kemenkum Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Anggota JDIH Terbaik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19/5). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, pada Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum secara daring, Selasa (13/10/2026), dari Ruang Rapat Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti kegiatan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini […]

  • Lantik Pegawai Fungsional dan CASN, Kakanwil Kemenkum Sumsel Minta Jajaran Pegang Teguh Tata Nilai BerAKHLAK

    Lantik Pegawai Fungsional dan CASN, Kakanwil Kemenkum Sumsel Minta Jajaran Pegang Teguh Tata Nilai BerAKHLAK

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan resmi mengambil sumpah janji dan melantik 15 orang pegawai dalam jabatan fungsional serta peralihan status dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bertempat di Aula Kantor Wilayah […]

  • Kemenkum Sumsel Sasar SMKN 3 Sekayu: Kenalkan Apostille dan Perseroan Perorangan untuk Generasi Muda

    Kemenkum Sumsel Sasar SMKN 3 Sekayu: Kenalkan Apostille dan Perseroan Perorangan untuk Generasi Muda

    • 0Komentar

    ​Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus memperluas jangkauan informasi layanan hukum bagi generasi muda. Kali ini, Kemenkum Sumsel menggelar sosialisasi mengenai Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan di SMK Negeri 3 Sekayu, Rabu (5/5). Pihak SMK Negeri 3 Sekayu menyambut baik inisiatif ini. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Rahmawati, menyatakan bahwa pihak […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Propemperda, IRH, dan Inventarisasi Perda di DPRD Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Propemperda, IRH, dan Inventarisasi Perda di DPRD Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum, dan Inventarisasi Perda di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu, 29 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) […]

expand_less