Breaking News
light_mode

Wujudkan Palembang Ramah Anak dan Tanggap Darurat, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperda Strategis

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali menjalankan peran vitalnya dalam penguatan regulasi daerah yang berkualitas. Tim Kerja Harmonisasi menggelar rapat koordinasi untuk membedah dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting milik Pemerintah Kota Palembang, Rabu (8/4). Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan penyelarasan substansi hukum agar setiap pasal yang disusun memberikan pelindungan maksimal bagi hak anak serta efektivitas penanggulangan keadaan darurat di Kota Palembang.

Rapat dibuka secara resmi oleh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Zainul Arifin, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumsel. Fokus pembahasan pertama adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Ibu Dewi Isnaini, memaparkan urgensi perubahan regulasi ini guna menyesuaikan standar nasional kota layak anak yang lebih komprehensif bagi tumbuh kembang generasi muda di Bumi Sriwijaya.

Selain isu perlindungan anak, tim juga melakukan harmonisasi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Penyelamatan, dan Evakuasi Kebakaran, serta Penyelamatan Kejadian Darurat Non-kebakaran. Regulasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang kuat bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat dalam melakukan tindakan respons cepat saat terjadi musibah. Sinergi antara standar operasional prosedur di lapangan dengan kepastian regulasi daerah menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materiil.

Dalam proses pembedahan draf, kata Zainul, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan penyempurnaan menyeluruh pada aspek substansi dan rumusan materi muatan. Berdasarkan telaah hukum, kedua Raperda tersebut dinyatakan telah sesuai dengan kewenangan pembentukan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Keberadaan regulasi ini dinilai sinkron dengan kebutuhan lokal Kota Palembang yang terus berkembang menuju kota metropolitan yang aman dan inklusif.

“Meski secara substansi telah selaras, tim perancang memberikan catatan teknis terkait penulisan dan sistematika draf agar lebih taat asas. Perbaikan diarahkan agar mengacu sepenuhnya pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, tuturnya.

Menanggapi catatan tersebut, pihak Pemerintah Kota Palembang selaku pemrakarsa menyetujui seluruh masukan dan berkomitmen segera melakukan perbaikan draf sesuai dengan arahan tim ahli Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa Harmonisasi Raperda Kota Palembang merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kokoh dan tepat sasaran. “Melalui penajaman substansi pada sektor perlindungan anak dan tanggap darurat kebakaran, kita sedang membangun fondasi bagi kota yang lebih aman dan sejahtera. Saya berharap dengan rampungnya proses harmonisasi ini, Pemkot Palembang segera menindaklanjutinya ke tahap pengundangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat”, tutup Kakanwil.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi pembentukan regulasi daerah melalui fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Bangka yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Prof. Kamaruddin Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UNM: Hadirkan Neuro-Semiotic Pedagogy untuk Menjaga Kemanusiaan di Era AI

    Prof. Kamaruddin Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UNM: Hadirkan Neuro-Semiotic Pedagogy untuk Menjaga Kemanusiaan di Era AI

    • 0Komentar

    Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menambah jajaran guru besarnya melalui pengukuhan Prof. Dr. Kamaruddin Hasan, S.Ag., M.Pd. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan dan Keguruan pada Sidang Terbuka Luar Biasa Senat UNM, Kamis (30/7/2026). Momen bersejarah ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, tokoh masyarakat, hingga pimpinan daerah. Tampak hadir dalam barisan tamu undangan di […]

  • Mulai 18 Agustus, DJKI Targetkan Pendaftaran Merek dan Desain Industri Selesai Lima Bulan

    Mulai 18 Agustus, DJKI Targetkan Pendaftaran Merek dan Desain Industri Selesai Lima Bulan

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempercepat layanan pemeriksaan permohonan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan terhadap permohonan Merek dan Desain Industri yang masuk mulai 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan kecepatan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Percepatan ini menempatkan kualitas pemeriksaan dan kepastian […]

  • Torehkan Prestasi Gemilang di Bulukumba, Iptu Muhammad Ali Resmi Promosi ke Polda Sulsel

    Torehkan Prestasi Gemilang di Bulukumba, Iptu Muhammad Ali Resmi Promosi ke Polda Sulsel

    • 0Komentar

    Mutasi jabatan di lingkungan Polres Bulukumba menandai babak baru bagi Iptu Muhammad Ali, sosok perwira yang dikenal berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang selama menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).  Ia kini mendapat penugasan baru di Polda Sulawesi Selatan sebagai Panit 2 Subdit 2 Direktorat PPA/PPO, sebuah posisi yang mencerminkan kepercayaan atas kinerja dan […]

  • Kemenkum Sumsel Perbarui Kerja Sama Bantuan Hukum dengan 2 Organisasi Bantuan Hukum

    Kemenkum Sumsel Perbarui Kerja Sama Bantuan Hukum dengan 2 Organisasi Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan kontrak adendum bersama dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumatera Selatan, Selasa (12/5). Perjanjian kerjasama hasil penyesuaian penajaman Angaran Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Sejahtera Palembang Sriwijaya Wanida, dan Ketua Yayasan Lembaga […]

  • Kemenkum Sumsel Siap Implementasikan Aplikasi Apostille Terbaru untuk Layanan Lebih Cepat

    Kemenkum Sumsel Siap Implementasikan Aplikasi Apostille Terbaru untuk Layanan Lebih Cepat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus memperkuat kualitas layanan publik berbasis digital. Jajaran Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Sosialisasi Penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi–Apostille yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring (11/4). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang lebih cepat, aman, dan mudah […]

expand_less