Breaking News
light_mode

Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan bagi rakyatindonesia.co dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di platform digital dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan tanggung jawab publik.

Pedoman ini mengacu pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta praktik jurnalistik media siber yang berlaku di Indonesia.


1. Ruang Lingkup

Media Siber rakyatindonesia.co memproduksi dan menyebarluaskan karya jurnalistik dalam bentuk teks, foto, grafis, audio, video, dan/atau gabungan dari berbagai format tersebut melalui platform digital.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang memadai.
  2. Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu wajib memuat prinsip keberimbangan.
  3. Dalam hal keterbatasan waktu, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan catatan verifikasi lanjutan dan pembaruan informasi secara berkala.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. rakyatindonesia.co melayani ralat, koreksi, dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Ralat atau koreksi dilakukan secara proporsional dan jelas, serta ditautkan dengan berita yang diralat.
  3. Hak jawab dipublikasikan tanpa biaya dan tidak disunting kecuali menyangkut unsur hukum, etika, dan kepatutan.

4. Pemuatan Berita dari Media Lain

  1. Setiap kutipan atau pengambilan informasi dari media lain wajib mencantumkan sumber secara jelas.
  2. Penggunaan ulang konten tidak boleh melanggar hak cipta dan ketentuan yang berlaku.

5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. rakyatindonesia.co menyediakan ruang bagi pembaca untuk menyampaikan komentar, opini, atau informasi.
  2. Setiap konten buatan pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.
  3. Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, SARA, atau melanggar hukum.

6. Berita Iklan dan Advertorial

  1. Berita iklan, advertorial, dan konten berbayar wajib diberi label yang jelas.
  2. Konten iklan dipisahkan secara tegas dari produk jurnalistik.
  3. Kerja sama komersial tidak memengaruhi independensi dan kebijakan redaksi.

7. Etika Pemberitaan

  1. rakyatindonesia.co tidak memuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  2. Identitas korban kejahatan susila, anak, dan pihak rentan dilindungi sesuai ketentuan hukum.
  3. Pemberitaan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan dampak sosial.

8. Pencabutan Berita

  1. Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut.
  2. Pencabutan hanya dilakukan dalam keadaan luar biasa, seperti pelanggaran hukum berat, dan disertai penjelasan kepada publik.

9. Tanggung Jawab Redaksi

  1. Redaksi rakyatindonesia.co bertanggung jawab penuh atas seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan.
  2. Penanggung jawab redaksi dapat dihubungi melalui kanal resmi media untuk kepentingan klarifikasi dan pengaduan.

10. Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi landasan kerja redaksi rakyatindonesia.co dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.

expand_less